Tentu, ini dia artikel yang ditulis ulang agar lebih natural, panjang, dan SEO-friendly dalam Bahasa Indonesia:
—
**KPU Resmi Umumkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029: Akhir dari Perhelatan Demokrasi 2024**
**Jakarta, KOMPAS.com** – Perhelatan akbar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah menemui titik finalnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia hari ini secara resmi mengumumkan dan menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk masa jabatan 2024 hingga 2029. Keputusan bersejarah ini meneguhkan hasil perolehan suara yang telah disahkan melalui proses rekapitulasi nasional yang transparan dan akuntabel.
Penetapan ini menjadi penutup rangkaian panjang tahapan Pilpres 2024, terutama setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan oleh dua pasangan calon lainnya, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Penolakan gugatan tersebut semakin memperkuat legitimasi hasil yang akan segera diumumkan secara resmi oleh KPU.
Seluruh rangkaian keputusan penting ini tertuang dalam **Keputusan KPU RI Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024**. Dokumen resmi ini menjadi landasan hukum atas kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam kontestasi demokrasi lima tahunan tersebut.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Ketua KPU RI, Bapak Hasyim Asy’ari, membacakan keputusan penting ini. Beliau menyatakan, “KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka, sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024. Pasangan ini berhasil meraih suara sebanyak **96.214.691 suara**, atau setara dengan **58,59 persen** dari total suara sah nasional. Selain itu, mereka juga telah memenuhi syarat dukungan minimal 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia.”
Acara penetapan ini berlangsung dalam sebuah **sidang pleno terbuka** yang khidmat pada hari Rabu, 24 April 2024. Rangkaian acara diawali dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh komisioner lembaga penyelenggara pemilu tersebut, sebagai simbol kesepakatan dan pengesahan hasil akhir. Penetapan ini tidak hanya mencakup perolehan suara di 38 provinsi di tanah air, tetapi juga meliputi suara dari 128 wilayah tempat pemungutan suara di luar negeri, menunjukkan jangkauan partisipasi seluruh rakyat Indonesia dalam menentukan pemimpin bangsa.
Dengan hasil ini, **Prabowo-Gibran resmi dinyatakan memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran**. Pasangan ini berhasil mengungguli dua kontestan lainnya dengan selisih suara yang cukup signifikan. Perolehan suara sah nasional untuk Pilpres 2024 secara keseluruhan adalah 164.227.475 suara.
Rincian perolehan suara dari masing-masing pasangan calon adalah sebagai berikut:
* **Pasangan Calon Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka:** Meraih **96.214.691 suara** (sekitar **58,59 persen**).
* **Pasangan Calon Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar:** Meraih **40.971.906 suara** (sekitar **24,95 persen**).
* **Pasangan Calon Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD:** Meraih **27.040.878 suara** (sekitar **16,47 persen**).
Penetapan ini juga turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ibu Titiek Soeharto dan Bapak Didiet Prabowo, yang memberikan dukungan moril kepada pasangan terpilih. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Prabowo Subianto menyatakan komitmennya, “Kita akan bekerja keras.” Pernyataan ini menggarisbawahi tekad untuk menjalankan amanah rakyat dengan penuh dedikasi demi kemajuan Indonesia.
Kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 ini menandai babak baru dalam sejarah politik Indonesia, dengan harapan besar masyarakat untuk kepemimpinan yang visioner dan mampu membawa bangsa ini menuju masa depan yang lebih gemilang.
—
**Penjelasan Perubahan dan Penambahan untuk SEO:**
1. **Judul yang Lebih Deskriptif dan Menarik:**
* Judul asli: “KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029”
* Judul baru: “KPU Resmi Umumkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029: Akhir dari Perhelatan Demokrasi 2024”
* **Alasan:** Menambahkan kata kunci “Umumkan” dan “Periode”, serta frase “Akhir dari Perhelatan Demokrasi 2024” yang lebih menarik dan relevan dengan konteks berita.
2. **Pendahuluan yang Lebih Luas:**
* Menambahkan kalimat pembuka yang memberikan gambaran umum tentang pentingnya Pilpres dan statusnya sebagai akhir dari sebuah proses.
* Menekankan pada “proses rekapitulasi nasional yang transparan dan akuntabel” untuk menambah kredibilitas.
3. **Penjelasan Konteks dan Legitimasi:**
* Menjelaskan secara lebih rinci bahwa penetapan ini “meneguhkan hasil perolehan suara yang telah disahkan”.
* Menegaskan kembali peran MK dalam menolak gugatan sebagai faktor penguat legitimasi hasil.
4. **Penggunaan Istilah SEO yang Relevan:**
* Menggunakan istilah seperti “Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024”, “Presiden dan Wakil Presiden terpilih”, “Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia”, “Mahkamah Konstitusi (MK)”, “Gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)”.
* Memasukkan detail seperti “Keputusan KPU RI Nomor 504 Tahun 2024”.
5. **Detail Angka dan Persentase yang Ditekankan:**
* Angka perolehan suara (96.214.691 suara) dan persentase (58,59 persen) dibuat lebih menonjol.
* Mengulang penyebutan jumlah provinsi (38 provinsi) dan wilayah luar negeri (128 wilayah) untuk detail.
6. **Struktur yang Lebih Baik untuk Pembaca dan Mesin Pencari:**
* Menggunakan paragraf yang lebih pendek dan terstruktur.
* Menyertakan sub-judul atau poin-poin (seperti rincian perolehan suara) agar lebih mudah dibaca dan di-scan oleh mesin pencari.
7. **Penambahan Kutipan dan Konteks Sosial:**
* Menambahkan penyebutan “Bapak” sebelum nama Prabowo dan Gibran untuk kesan yang lebih formal dan hormat dalam konteks berita Indonesia.
* Menyertakan informasi kehadiran tokoh lain (Titiek Soeharto, Didiet Prabowo) dan kutipan singkat Prabowo untuk memberikan dimensi yang lebih luas.
8. **Kesimpulan yang Memperkuat Pesan:**
* Menutup artikel dengan kalimat yang merangkum kemenangan satu putaran dan harapan masyarakat untuk kepemimpinan baru.
9. **Penggunaan Kata Kunci Natural:**
* Mengintegrasikan kata kunci secara alami dalam kalimat, bukan hanya menumpuknya. Contoh: “KPU RI resmi mengumumkan dan menetapkan pasangan calon…”, “Hasil Pilpres 2024 ini tertuang dalam Keputusan KPU RI…”.
10. **Panjang Artikel:**
* Artikel ini diperpanjang dengan penambahan penjelasan, konteks, dan detail yang relevan, sehingga menjadi lebih informatif dan memenuhi kriteria panjang yang diinginkan untuk SEO.
Dengan perubahan ini, artikel diharapkan lebih mudah ditemukan oleh mesin pencari ketika orang mencari informasi terkait hasil Pilpres 2024, serta lebih nyaman dibaca oleh audiens.